Hari, tanggal : Selasa, 15 Juli 2025
Jam : 19.00 Wita sampai selesai
Tempat : Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Buduk
Acara : Penyusunan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2026
1. PESERTA RAPAT
Rapat dihadiri oleh Perbekel, Ketua BPD, Tim RKP Desa dan Tim Verifikasi sesuai dengan daftar hadir terlampir.
2. SUSUNAN ACARA RAPAT
Susunan acara rapat sebagai berikut:
- Pembukaan
- Penyusunan Sekaligus Pembahasan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2026
- Penutup
3. HASIL PEMBAHASAN RAPAT
- Rapat dibuka pukul 19.17 WITA oleh Ketua Tim RKP Desa yang langsung bertindak sebagai sebagai moderator.
- Penyusunan Sekaligus Pembahasan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2026:
- Pembahasan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2026;
- Penyampaian Hasil Pencermatan RPJM Desa 2021-2027 ditahun ke 5 dan saran dan usul terlampir dalam Musdes sebagai dasar penyusunan RKP Desa;
- Penyampaian daftar rencana program dan kegiatan yang masuk ke desa berdasarkan Keputusan Bupati Badung Nomor 192/054/HK/2025 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026.
- Pembangunan Gedung Sekolah SD NO 2 Buduk
- Peningkatan Jalan dan Drainase Buduk - Tiying Tutul (4093)
- Peningkatan Jalan dan Drainase Ruas Jalan Pipitan - Br. Tengah Buduk (3004) Lanjutan
- Rekonstruksi Jalan Ruas Jalan Kapal - Buduk (4071)
- Rekonstruksi Jalan dan Drainase Ruas Jalan Buduk - Munggu (4074)
- terkait saran dan usul dalam Musdes rencana program dan kegiatan yang masuk ke desa dalam pembahasan diusulkan kembali agar:
- Supaya dianggarkan untuk Gong Kebyar Anak-anak untuk melanjutkan program ditahun 2025 agar berkelanjutan;
- Usulan terkait pembaikan bale piyasan di Pura Prajapati di Pura Dalem Tunon;
- Pengadaan Wastra di Pura Dalem Gede, mengingat di desa Buduk ada Pura Dalem Tunon agar dianggarkan sesuai dengan pengajuan.
- Perbaikan Penyengker di Pura Gunung Alas
- Pengadaan Bedogol di Pura Pande Br. Pasekan
- Adapun hasil pembahasan:
- Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) Dalam Rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2026 terlampir
- Kesepakatan untuk pertemuan selanjutnya dimulai pukul 19.30 WITA – 22.00 WITA.
- Terkait usulan atau pengajuan dari masyarakat disepakati diajukan mulai tgl 16 juli 2025 sampai dengan 31 agustus 2025.
- Terkait usulan atau pengajuan dari masyarakat akan dilakukan tinjauan kelapangan apakah layak atau tidak untuk dibantu.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin