PENGUMUMAN LELANG Pengadaan Kendaraan Dinas Pada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
Lembaga Desa
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM )
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat adalah lembaga masyarakat yang ada di Desa Buduk yang tumbuh dari oleh dan untuk masyarakat, merupakan wahana partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintahan dan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan masyarakat dalam rangka mewujudkan ketahanan nasional yang meliputi aspek-aspek idiologi, politik, sosial, budaya, agama serta pertahanan keamanan.
LPM sebagai mitra kerja Kepala Desa dalam hal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta pemerataan hasil-hasil pembangunan dan membutuhkan prakarsa serta menggerakan swadaya gotong royong masyarakat, memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan ketahanan di dalam menghadapi dan mengatasi segala macam tantangan dan hambatan dalam rangka pembinaan wilayah.
Fungsi LPM:
Pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK)
Pembinaan kesejahteraan keluarga adalah merupakan gerakan yang tumbuh dari bawah, dimana wanita sebagai motor penggerak, untuk membangun keluarga dalam unit atau kelompok terkecil masyarakat guna menumbuhkan, menghimpun, mengarahkan keluarga guna mewujudkan keluarga sejahtera.
Tujuan PKK adalah membantu pemerintah untuk ikut serta memperbaiki dan membina tata kehidupan dan kehidupan keluarga yan dijiwai oleh Pancasila menuju terwujudnya keluarga sejahtera yang dapat dinikmati, keselamatan, ketentraman, ketenangan hidup lahir dan batin.
Karang Taruna
Karang Taruna “Bhakti Laksana” Desa Buduk sebagi wadah berkembangnya para pemuda yang ada di Desa Buduk telah dibentuk untuk membantu Kepala Desa dalam menanggulangi berbagai masalah kesejatraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersipat preventip, Rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda dilingkungannya.
Hansip
Keamanan dan ketertiban merupakan faktor yang cukup penting untuk terlaksananya pembangunan. Pembangunan bukanlah merupakan tanggung jawab pemerintah dengan aparat keamanan saja, namun usaha dan peran serta masyarakat untuk menciptakan dan terwujudnya keamanan yang diharapkan.
Di Desa Buduk sebagai salah satu upaya untuk ikut melaksanakan siskamling rata telah terbentuk dua peleton hansip di Desa dengan kepengurusan masing – masing disamping itu keberadaan Desa Adat dan Banjar Adat beserta awig – awignya akan sangat mendukung terciptanya ketentraman dan ketertiban di Desa
Lembaga Tradisional
Desa Adat
Desa Adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat yang mempunyai ekonomi tersendiri telah mampu berperan aktif dengan baik dan tercipta Koordinasi yang serasi, selaras dan harmonis dengan konsep kemitraan dengan desa Dinas, sehingga gerak pembangunan di Desa Buduk searah dengan Desa Adat, tanpa mengabaikan Awig – Awig yang ada di Desa Adat.
Desa Adat Buduk terdiri dari sepuluh Br Banjar Adat yang terdiri dari:
Subak
Desa Buduk yang mayoritas dibidang pertanian keberadaan dan peran subak akan sangat penting sekali artinya bagi masyarakat sebagai tempat berusaha.
Di Desa Buduk yang memiliki luas 363.64 Ha, disamping berupa lahan tegalan dan lain – lain, di Desa Buduk adaempat organisasi subak:
Sekaa taruna
Keberadaan Sekaa Teruna di Desa Buduk yang merupakan generasi penerus Banjar, sangat mendukung pelaksanaan Pembangunan di masing masing Banjar baik pembangunan fisik maupun pembangunan non Fisik. Di Desa Buduk terdapat sepuluh sekaa Teruna yang dipimpin oleh Ketua Sekaa Teruna,
Sekaa Shanti
Sebagai wadah untuk menggali, mengembangkan dan melestarikan nilai – nilai budaya yang ada pada sastra Agama Hindu di Desa Adat dan Banjar Adat yang ada, di Desa Buduk telah terbentuk kelompok – kelompok Sekaa Santi yang dipimpin oleh Ketua Sekaa Shanti.
Sekaa Gong
Sebagai wadah pelestarian di bidang seni dan budaya di Desa Buduk telah tumbuh dan berkembang Sekaa – Sekaan Tabuh diantaranya:
Kelompok Pecalang
Selain hansip sebagai petugas keamanan di Desa Buduk telah tumbuh dan berkembang petugas keamanan di Desa Adat yang disebut dengan Pecalang, dan penggunaanya terkait dengan kegiatan – kegiatan yang dilaksanakan oleh Desa Adat.
Pemangku
Pemangku di Desa Buduk terdapat di Desa Adat yang bertugas untuk melaksanakan kegiatan Upacara Keagamaan.
Kelompok Belajar
Kebutuhan akan pendidikan di Desa Buduk untuk menambah pengetahuan dan pemahaman teknologi serta memperkaya wawasan masyarakat di Desa Buduk sangat perhatian dan sangat antusias dari masyarakat, usaha ini diwujudkan dengan adanya wadah pendidikan yang dikelola oleh.
Kelompok Masyarakat
Usaha untuk meningkatkan kesejahteraan di Desa Buduk, tetap menjadi program Desa walaupun secara individu masyarakat telah memiliki berbagai usaha seperti usaha tani, ternak dan lain – lain di antaranya:
Lembaga Perekonomian dan Keuangan
Di Desa Buduk sejak tahun 1991 telah dibentuk sebuah LPD (Lembaga Perkreditan Desa sebagi lembaga untuk membantu masyarakat terutama dalam hal keuangan yang disebut dengan Lembaga Perkreditan Desa Buduk.LPD Desa Buduk didirikan berdasarkan Perda Tingkat I Bali No 2 Tahun 1988 dan SKP Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Bali No 588 Tahun 1991.
Di Desa Buduk ada beberapa unit koperasi yang dibentuk berdasarkan inisiatif masyarakat yaitu:
Perkumpulan Olah Raga
Perkumpulan Olah raga yang ada di Desa Buduk antara lain:
Dasa Wisma
Dasa wisma yang tersebar di sepuluhBanjar yang ada di Desa Buduk, yang merupakan kelompok strategis sebagai ujung tombak dalam memotivasi, membina masyarakat dalam membangun yang dimotori oleh wanita yang terkait dengan sepuluh program pokok PKK.
Posyandu
Untuk memberikan pelayanan kepada Balita dan Lansia di Desa Buduk telah di bentuk empat kelompok Posyandu Balita dan empat Kelompok Posyandu lansia yang tersebar di Masing Masing Banjar Dinas dan digerakan oleh 40 orang kader sehingga perkembangan akan balita dan lansia sedini mungkin dapat diketahui, baik menyangkut berat badan, kesehatan, makanan tambahan dan lain – lain.
Berita Terbaru
PENGUMUMAN LELANG Pengadaan Kendaraan Dinas Pada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
iNFOGRAFIS PERUBAHAN APBDES TA 2024
EVALUASI RANCANGAN PERUBAHAN APBDes TAHUN ANGGARAN 2024
Pengumuman
08
Apr17
Feb15
Feb