Kategori
Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025

Kamis, 11 Juli 2024

|

Dibaca: 3532 Kali

Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025

Hari, tanggal  : Kamis, 11 Juli 2024

Jam                  : 13.00 – 14.16 WITA

Tempat           : Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Buduk

Acara              : Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025

 

  1. PESERTA RAPAT

Rapat dihadiri oleh Perbekel, Ketua BPD, Perangkat Desa (Sekretariat, Kasi, dan Kelian Dinas Se-Desa Buduk), Staf Perangkat, TP-PKK, LPM, Karang Taruna dan Perwakilan Unsur masyarakat Desa. sesuai dengan daftar hadir terlampir.

 

  1. SUSUNAN ACARA RAPAT

Susunan acara rapat sebagai berikut:

  1. Pembukaan
  2. Arahan dari Perbekel Buduk;
  3. Pembahasan;
  4. Penutup

 

  1. JALANNYA RAPAT
  1. Pembukaan:

Rapat dibuka pukul 13.45 WITA oleh Sekretaris Desa yang langsung bertindak sebagai sebagai moderator dengan agenda Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2024 dengan menyampaikan dasar hukum pelaksanaan yakni Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan  Pemberdayaan Masyarakat Desa.

  1. Arahan dari Perbekel Buduk :
  1. Sesuai dengan undangan yang disampaikan bahwa dalam pertemuan dilaksanakan pembentukan Tim Penyusun RKP Desa;
  2. Dalam pembentukan Tim Penyusun RKP Desa berdasarkan Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan  Pemberdayaan Masyarakat Desa;
  3. Apabila Tim RKP Desa sudah terbentuk diharapkan kerjasama yang baik dengan pemerintah desa untuk mencapai tujuan yakni tersusunnya RKP Desa;
  4. Sebelum terbentuk diharapkan untuk mempelajari aturan yang berlaku.
  1. Pembahasan:
  1. Terdapat perbedaan dalam menentukan Ketua Tim Penyusun RKP Desa dalam aturan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan  Pemberdayaan Masyarakat Desa, dimana ketua dipilih secara musyawarah mufakat sedangkan Permendagri No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, dimana ketua adalah Sekretaris Desa.
  2. Dalam musyawarah disepakati oleh seluruh peserta musyawarah pemilihan ketua Tim RKP Desa Tahun 2025 berpedomana Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan  Pemberdayaan Masyarakat Desa.
  3. Berdasarkan Permendes PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan  Pemberdayaan Masyarakat Desa, komposisi Tim RKP Desa wajib minimal 30% keterwakilan perempuan.
  4. Tim Penyusun RKP Desa  bertugas  untuk  menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa dengan tahapan sebagai berikut:
  1. pencermatan  dan  penyelarasan  rencana  kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;
  2. pencermatan ulang RPJM Desa;
  3. penyusunan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa; dan
  4. penyusunan rencana  kegiatan,  serta  desain  teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.
  1. Hasil kesepakatan akhir memutuskan untuk susunan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2025 diantaranya:
  1. Pembina   : I Ketut Wira Adi Atmaja dari unsur Perbekel Buduk
  2. Ketua         : I Wayan Putra Irawan dari unsur Perangkat Desa
  3. Sekretris   : Kadek Sinta Rusmaladewi dari TP PKK
  4. Anggota     :

I Wayan Sudarsana dari unsur Perangkat Desa

I Gusti Rai Tirta dari unsur Perangkat Desa

I Made Selamet Wiyasa dari unsur Masyarakat

Ni Nyoman Muratni dari unsur Perangkat Desa

Paula Ni Km Axelina Gloria dari unsur Masyarakat

Bagus Made Dana Arimbawa dari unsur Karang Taruna

I Komang Adi Wira Antara Putra, S.M. dari unsur Masyarakat

I Gede Suwantara, S.E., M.M. dari unsur LPM

Tag: Desa Buduk


Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

Statistik Desa Buduk
Agenda
  • MUSYAWARAH BPD TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN
    Waktu : 2025-02-07
    Tempat : Kantor Perbekel Desa Buduk
    Koordinator : BPD Desa Buduk
  • PraMusrenbang Kecamatan
    Waktu : 2025-02-03
    Tempat : Ruang Rapat Negara Bhakti Kantor Camat Mengwi
    Koordinator : Camat Mengwi
  • Rapat Koordinasi Lomba Desa Tahun 2025
    Waktu : 2025-01-31
    Tempat : Kantor Perbekel Desa Buduk
    Koordinator : Kasi Pemerintahan
  • Musyawarah Desa Tentang BLT DD Tahun 2025
    Waktu : 2025-01-13
    Tempat : Kantor Perbekel Desa Buduk
    Koordinator : BPD
  • Musyawarah BPD Penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2025
    Waktu : 2024-12-27
    Tempat : Kantor Perbekel Desa Buduk
    Koordinator : Perbekel Buduk
  • Undangan Perayaan Natal Kelompok 2, Gereja Efrata Buduk
    Waktu : 2024-12-19
    Tempat : Gedung Serbaguna GKPB Efrata Buduk
    Koordinator : Gereja Efrata Buduk
  • Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan Sembako
    Waktu : 2024-12-19
    Tempat : Kantor Cabang Pembantu Sempidi
    Koordinator : Dinas Sosial Kabupaten Badung
  • Evaluasi APBDesa TA. 2025
    Waktu : 2024-12-18
    Tempat : Kantor Perbekel Desa Buduk
    Koordinator : Perbekel Buduk
  • Layanan Samsat Keliling
    Waktu : 2024-12-18
    Tempat : Halaman Parkir Pasar Desa Adat Buduk
    Koordinator : Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali
Galeri Foto
Aparatur
I KETUT WIRA ADI ATMAJA

I KETUT WIRA ADI ATMAJA

PERBEKEL Tidak Ada DiKantor
I WAYAN SUDARSANA

I WAYAN SUDARSANA

SEKRETARIS DESA Tidak Ada DiKantor
I GEDE SUMIASTIKA

I GEDE SUMIASTIKA

KASI PEMERINTAHAN Tidak Ada DiKantor
NI LUH SUTAMI

NI LUH SUTAMI

KAUR KEUANGAN Tidak Ada DiKantor
I PUTU GEDE ARI SUADNYANA. SE

I PUTU GEDE ARI SUADNYANA. SE

KAUR UMUM & TATAUSAHA Tidak Ada DiKantor
A.A SAGUNG AMY PARAMITA. SE

A.A SAGUNG AMY PARAMITA. SE

KASI PELAYANAN Tidak Ada DiKantor
I WAYAN PUTRA IRAWAN

I WAYAN PUTRA IRAWAN

KAUR PERENCANAAN Tidak Ada DiKantor
I NYOMAN MURATNI

I NYOMAN MURATNI

KASI KESEJAHTREAAN Tidak Ada DiKantor
BAGUS MURDA

BAGUS MURDA

KELIAN BANJAR BERNASI Tidak Ada DiKantor
I KETUT SUARDANA

I KETUT SUARDANA

KELIAN BANJAR TAMPAK KEREP Tidak Ada DiKantor
I GUSTI RAI TIRTA

I GUSTI RAI TIRTA

KELIAN BANJAR KAJA Tidak Ada DiKantor
I NYOMAN EDY RAHARJA

I NYOMAN EDY RAHARJA

KELIAN BANJAR TENGAH Tidak Ada DiKantor
I KETUT MIASA

I KETUT MIASA

KELIAN BANJAR SENGGUAN Tidak Ada DiKantor
I GEDE AGUS SURYADARMA

I GEDE AGUS SURYADARMA

KELIAN BANJAR PASEKAN Tidak Ada DiKantor
I GEDE WIDNYANA

I GEDE WIDNYANA

KELIAN BANJAR UMATEGAL Tidak Ada DiKantor
I PUTU VERIANTO

I PUTU VERIANTO

KELIAN BANJAR UMACANDI Tidak Ada DiKantor
I MADE ASTRA WIJAYA

I MADE ASTRA WIJAYA

KELIAN BANJAR UMAKEPUH Tidak Ada DiKantor
I NYOMAN TRIYUDI SUARA

I NYOMAN TRIYUDI SUARA

KELIAN BANJAR GUNUNG Tidak Ada DiKantor
VALENTINA NI WAYAN ARNITI YANTI

VALENTINA NI WAYAN ARNITI YANTI

STAF Tidak Ada DiKantor
ANAK AGUNG PUTU WIRA ARSA

ANAK AGUNG PUTU WIRA ARSA

STAF Tidak Ada DiKantor
KADEK YUDY SETIAWAN

KADEK YUDY SETIAWAN

STAF Tidak Ada DiKantor
I MADE SELAMET WIYASA

I MADE SELAMET WIYASA

STAF Tidak Ada DiKantor
KADEK YUDIK ANTARA

KADEK YUDIK ANTARA

STAF Tidak Ada DiKantor
MADE SATRIA HENDRA NUGRAHA

MADE SATRIA HENDRA NUGRAHA

STAF Tidak Ada DiKantor
KADEK SINTA RUSMALA DEWI

KADEK SINTA RUSMALA DEWI

STAF Tidak Ada DiKantor
KOMANG ADI WIRA ANTARA PUTRA

KOMANG ADI WIRA ANTARA PUTRA

STAF Tidak Ada DiKantor
I GEDE ARTANA

I GEDE ARTANA

STAF Tidak Ada DiKantor
PUTU CLAUDIA REGINA PUTRI, S.Ak

PUTU CLAUDIA REGINA PUTRI, S.Ak

STAF Tidak Ada DiKantor
I AGUS RAI GITA PRASATYA

I AGUS RAI GITA PRASATYA

STAF Tidak Ada DiKantor
Info Media Sosial
Lokasi Kantor Desa
# First Last Handle
Alamat :

Jl. Wahyu Graha No.5, Buduk, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 80351

Desa : Buduk
Kecamatan : Mengwi
Kabupaten : Badung
Kodepos : 80351
Telepon : (0361) 9064081
Email : info@buduk.desa.id
Statistik Pengunjung
# First Last Handle
Hari Ini : 18
Kemaren : 767
Total Pengunjung : 37625
Sistem Operasi : Tidak Diketahui
IP Address : 3.135.208.215
Browser : Tidak Diketahui