Soal Pungutan Iuran di Desa Buduk Baru Tahap Sosialisasi

 27 Januari 2021    Dibaca: 394 Pengunjung

Soal Pungutan Iuran di Desa Buduk Baru Tahap Sosialisasi

Desa Adat Buduk, Mengwi, Badung, Selasa (26/1) menggelar pertemuan terkait pemberitaan adanya penarikan iuran pada warganya seperti dimuat Bali Express Senin (25/1). 

Pertemuan dihadiri Bendesa Adat Buduk, IB Gede Putra Manuaba, SE, Petajuh Desa Adat Buduk, IB Gede Arsana Manuaba, Kertha Desa, Putu Pastika Adnyana,SH dan I Gede Surya Kusuma,SH. Turut hadir pula Wakapolres Badung, Kompol Ni Putu Utariani. 

Dalam kesempatan tersebut, IB Gede Putra Manuaba mengatakan pungutan pada warga dilakukan untuk kepentingan desa seperti penanganan Covid-19 saat ini. Karena itu, krama (warga) dikenakan iuran seperti untuk suka duka. “Tapi kami belum lakukan pungutan,” katanya. Pun demikian, pungutan itu tidak ada paksaan, semuanya untuk kenyamanan warga. 

Keterangan senada disampaikan I Gede Surya Kusuma. Kata dia banyak yang akan dilakukan desa adat dalam situasi pandemi ini. Terutama menyangkut keselamatan bersama diantaranya melaksanakan kegiatan patroli, edukasi, bantuan, karena Covid-19 sangat membahayakan. 

Untuk itu pihaknya lakukan upaya antara lain meminta kontribusi pada krama desa pendatang, istilahnya dana punia. “Tidak ada paksakan, sudah disosialisasikan dan sama sekali tidak memaksakan. Kalau tidak mau menyumbang tidak apa-apa,” tegasnya.

Kedepan, imbuh Surya Kusuma, pihaknya akan lakukan patroli agar para krana tamui nyaman damai, tidak ada gangguan. "Terkait pungutan itu, ditegaskannya masih tahap sosialisasi, sedangkan yang sudah lewat biarlah," ujarnya. 

Kedepan ia berharap bisa bersinergi dengan media dan desa adat, biar masyarakat aman, damai, dan tenteram. Masyarakat Buduk disebutkannya tidak ada yang resah. Sedangkan Ricky yang disebut dalam berita dijelaskan berada di Jakarta. “Kayaknya salah persepsi, desa kami tidak lakukan pungli, kami baru pendataan,” imbuhnya. (sumber : baliexpress.jawapos.com)

 

TAGS :